Indonesia Incorporated: 20.000 Homestay Desa Wisata pada tahun 2017

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata II-2017 dalam rangka memperkuat sinergitas semua elemen dalam mewujudkan target nasional pariwisata. Peran dan dukungan konektivitas pariwisata dari seluruh kementerian/lembaga sebagai inkorporasi Indonesia menjadi topik bahasan utama.  

Rakornas Pariwisata II-2017 yang mengangkat tema “Indonesia Incorporated: 20.000 Homestay Desa Wisata pada tahun 2017” mengagendakan sejumlah topik bahasan menarik, antara lain legalitas lahan, pengembangan homestay desa wisata, skema pendanaan homestay desa wisata, dan skema pengelolaan homestay desa wisata. Strategi pengembangan pariwisata yang merupakan bagian dari Nawacita dalam rangka inkorporasi Indonesia melibatkan aturan ABCGM, yakni akademisi, bisnis, community, government, dan media. 

Desa wisata pertama kali digagas oleh Presiden Joko Widodo, Sabtu 15 Oktober 2016 di acara Sail Selat Karimata di Kalimantan Barat. Gagasan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya. "Saya sudah kontak Pak Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Saya mengirim Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Kemenpar, Dadang Rizky untuk menindaklanjuti teknis dengan Dirjen PPMD Kemendes PDDT Prof Dr Erani yang ditunjuk sebagai PIC. Kita akan segera menentukan quick win, destinasi mana saja yang paling siap untuk diformat menjadi Desa Wisata," tutur Menpar Arief Yahya dari keterangan pers tertulis.  

Desa wisata digagas sejalan dengan karakter dan potensi desa di Indonesia, sebanyak 74.954 tersebar di seluruh nusantara, dengan 1.902 di antaranya sudah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata. Selain keunikan alamnya, Desa Wisata sangat kental dengan daya tarik budaya dan momen hidup bersama penduduk lokal dan mengenal kehidupan mereka.. hal ini mendorong hadirnya ide pengadaan homestay yang cepat, tepat dan sesuai potensi Indonesia. 

Selain itu, homestay menjadi gerbang peluang bisnis jasa yang baru. Peluang tersebut diikuti dengan bisnis lain seperti penyewaan kendaraan, jasa kuliner, jasa parkir, jasa pemandu wisata, jasa binatu dan cindera mata khas. Semua peluang tersebut membutuhkan SDM, sehinga homestay dinilai sebagai bisnis yang mampu membuka lowongan kerja dengan sendirinya. 

Pelaksanaan pariwisata Indonesia, sesuai dengan agenda Menteri Pariwsata, terdiri dari 3A, yakni atraksi, akses, dan amenitas. Ketiganya dilaksanakan dengan melibatkan koordinasi untuk sektor promosi wisata, SDM, sarana dan prasarana. Sebagai poin kedua dari top three priorities Kementrian Pariwisata Indonesia, Homestay Desa Wisata mendapat peran yang signifikan dalam upaya peningkatan pertumbuhan kunjungan wisatawan ke Indonesia. Secara sederhana, homestay memiliki konsep low-cost tourism dengan menggunakan arsitektur nusantara dengan rencana pembangunan selama 6 (enam) bulan. 

Homestay Rumah Wisata dibangun dengan melakukan sayembara desain arsitektur nusantara. Hal ini diawali dari meningkatnya tren pariwisata di bidang keilmuan arsitektur. Karena itulah pembangunannya turut mengundang masyarakat dengan tujuan : (1) memberikan kesempatan bagi para arsitek di seluruh Indonesia untuk turut memajukan Arsitektur Nusantara; (2) mendukung program pengembangan 10 destinasi wisata prioritas di Indonesia melalui perencanaaan pengembangan kawasan wisata dengan desain terbaik; dan (3) meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 10 destinasi wisata prioritas melalui perancangan hunian masyarakat yang dapat disewakan kepada wisatawan.sayembara ini diadakan mulai 1 Agustus 2016 sampai dengan 25 Oktober 2016 dengan menghadirkan dewan-dewan juri Yori Antar (Ketua), Bambang Eryudhawan, Dharmali Kusumadi, Eko Alvares, Endy Subijono, Hari Sungkari, dan Herry Purnomo. 

Homestay tidak hanya sebagai amenitas (akomodasi rumah tinggal), tetapi juga sebagai atraksi wisata. Homestay memiliki daya tarik budaya yang sekaligus memungkinkan interaksi turis dengan penduduk setempat. Sementara sebagai amenitas, homestay dapat dijadikan tempat tinggal yang sehat, bersih, dan aman, bagi masyarakat sekaligus wisatawan, dengan pengelolaan berstandar internasional. (p/ab)